Senin 22 Aug 2011 19:11 WIB

Kuasa Hukum: Nazaruddin Dipanggil Mendadak

Muhammad Nazaruddin (tengah)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Muhammad Nazaruddin (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Dea Tunggaesti, mengatakan kliennya dipanggil mendadak untuk jalani pemeriksaan di Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tiba-tiba saya dapat kabar Nazar dipanggil, nah saya nggak tahu nih dipanggil oleh siapa. Saya sudah tanyakan ke penyidik. Penyidik bilang tidak memanggil," kata Dea saat tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin.

Menurut Dea, tadi pagi saat dia bersama OC Kaligis menemui mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ke Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Nazaruddin tidak mau datang ke KPK untuk diperiksa Komite Etik. "Tadi pagi kami ke Mako Brimob dengan Pak OC, menanyakan apakah Pak Nazar mau datang, Pak Nazar bilang tidak mau datang, mau dipindah dulu dari Mako Brimob," kata Dea.

Maka Dea bersama tim kuasa hukum lainnya yakni Boy Alfian Bonjol menanyakan ke penyidik terkait pemeriksaan Nazaruddin. "Kita tanya dulu, kita belum tahu. Kita belum dapat informasi panggilan itu dalam rangka apa. Nanti kita tanya dulu, nanti saya beri keterangan," kata Dea.

Pemeriksaan Nazaruddin oleh Komite Etik KPK terkait adanya pertemuan antara elite partai Demokrat dengan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di rumahnya. Termasuk bertemu dengan Ade Raharja di salah satu restoran Jepang di Casablanca. Saat ini, Komite Etik KPK sudah memeriksa beberapa petinggi Partai Demokrat diantaranya Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Saan Mustopa dan Benny K Harman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement