Sabtu 20 Aug 2011 18:04 WIB

Kaligis:Red Notice Neneng untuk Tekan Nazaruddin

Rep: bilal ramadhan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Isteri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni telah resmi menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) interpol yang memiliki 188 negara anggota. Nazaruddin pun menuding red notice isterinya itu sengaja untuk menekan dirinya.

"Red notice Neneng itu sengaja untuk menekan Nazar (Nazaruddin). Padahal dia sudah memohon agar tidak mengganggu isteri dan anak-anaknya," kata kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis, yang dihubungi Republika, Sabtu (20/8).

OC Kaligis menambahkan ia baru saja menjenguk Nazaruddin di Mako Brimob sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Saat berbincang itu, lanjut OC, Nazaruddin pun menahan marah setelah mengetahui red notice isterinya telah diterbitkan interpol.

Menurut Nazaruddin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tidak adil dalam memperlakukan isterinya. Ia pun membandingkan dengan lambannya penangkapan Nunun Nurbaetie, tersangka kasus cek pelawat yang juga isteri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun, yang kasusnya telah lebih dulu ditangani sebelum Nazaruddin. Selain itu, isteri Gayus Tambunan yang juga ikut dalam persembunyiannya di Singapura, Milana Anggraeni yang malah tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Maka itu, Nazaruddin menduga red notice Neneng merupakan serangkaian tekanan untuk dirinya dalam mengungkap sejumlah nama di Partai Demokrat. Dengan alasan itulah, Nazaruddin juga meminta untuk dipindahkan tahanannya ke Lapas Cipinang. "Nazar bilang akan membuka semua kalau sudah pindah ke (Lapas) Cipinang. Dia tahu ini semua hanya sandiwara," kilahnya.

Neneng Sri Wahyuni menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga kerja dan Transmigrasi pada 2008. Sejak Sabtu (20/8) ini, interpol telah merilis identitas Neneng di situs interpol sebagai DPO.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement