REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Negara RI menyatakan bahwa tidak ada tekanan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin selama ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Kalau tahanan di Mako Brimob tidak ada tekanan karena kita menjaga hak azasi manusia (HAM)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat.
Mengenai adanya kabar bahwa Nazaruddin sempat tidak mau makan selama dua hari selama ditahan di Mako Brimob, Anton membantahnya. "Oh nggak, semua lancar, setiap makanan diperiksa dokter," kata Anton, menjelaskan.
Nazaruddin ditangkap di Cartagena, Kolumbia, pada hari Minggu (7/8) pukul 02.00 dini hari waktu setempat dan sebelum ditangkao dikabarkan sempat mampir di beberapa negara. Pesawat jenis Gulfstream membawa Nazaruddin dari Bogota, Kolombia ke Jakarta, sempat singgah di Nairobi dan Maldiv tiba di bandara Halim Perdanakusuma hari Sabtu 13/8) sekitar pukul 19.51 WIB.
Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, berada di Singapura satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan pada Selasa (24/5).
Mabes Polri menerbitkan "red notice" (buronan internasional) untuk memulangkan tersangka suap Kemenpora, Nazaruddin ke Indonesia dengan bekerja sama interpol.