Jumat 19 Aug 2011 14:04 WIB

Pulih Usai Operasi, Malinda Dee Balik ke Rutan Bareskrim

Malinda Dee
Foto: mypepito.info
Malinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penggelapan uang nasabah Citibank, Inong Malinda Dee, kembali ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse dan Kriminal (Rutan Bareskrim) Polri, setelah menjalani operasi dan perawatan di Rumah Sakit Siloam, Tanggerang.

"Tadi malam jam 22.00 WIB telah resmi ditarik ke tahanan Bareskrim dan sudah sembuh total," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, berkas perkara masih menunggu untuk dinyatakan lengkap (P21) dari Kejaksaan Agung (Kejagung), ujarnya. "Berkas sudah siap dan tinggal nunggu dari kejaksaan," kata Anton, menambahkan.

Tersangka Malinda menjabat sebagai  Senior Relationship Manager di Citibank. Modus operandi yang dilakukan pelaku sebagai karyawan bank dengan sengaja telah melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer.

Slip transfer penarikan dana pada rekening nasabah untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seizin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai oleh pelaku. Malinda  mengalirkan dananya ke 30 rekening dari berbagai bank.

Salah satu rekening atas nama tersangka saat ini sudah dibuka dengan total nilai sebesar Rp 11 miliar. Sementara sisanya rekening lain masih diblokir dan masih proses izin untuk dibuka rekeningnya.

Penyidik telah menyita barang bukti, di antaranya 29 formulir transfer yang disalurkan kepada beberapa rekening. Saat ini, baru tiga nasabah yang melapor ke Citibank karena merasa dirugikan dengan total nilai Rp 16,6 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement