REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah terkatung cukup lama, kasus megaskandal Bank Century akhirnya menemukan titik terang. Hasil audit forensic yang dilakukan oleh tim bentukkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan adanya dugaan kuat terjadi tindak pidana.
“Meski baru 35 persen tapi indikasi itu ada,” kata Ketua Tim Kecil Timwas DPR yang juga politisi Fraksi PKS, Fahri Hamzah, Kamis (18/8).
Dalam keterangan pers singkatnya ia mengatakan tim kecil yang dibentuk telah melakukan rapat dengan BPK. Dari hasil audit BPK yang beranggotakan 60 orang, ditemukan hasil yang menggembirakan. Mereka dianggap mampu mengungkap megaskandal yang selama ini mandeg.
Fahri mengharapkan kinerja audit forensik terus berlanjut sehingga diketahui secara gamblang konstruksi hingga terjadinya bailout sebesar Rp6,7 triliun. Tak hanya itu, jika kinerja tim membuahkan hasil, hal tersebut akan semakin menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk kasus serupa.
“Faktanya semakin terang sehingga dugaan pidana sangat kuat. Hasil audit ini akan semakin sulit disangkal KPK yang selama ini masih bersikukuh tak ada indikasi tindak pidana korupsi pada kasus tersebut,” katanya.
Sementara itu, anggota pansus Bank Century yang juga politisi dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan hasil yang ditunjukan oleh BPK membuat DPR semakin optimis kasus Bank Century bisa terungkap.
“Nanti, akan ketahuan berapa uang yang masuk dan keluar. Kalau tidak klop, maka kecurigaan adanya dana yang mengalir ke partai dan pasangan tertentu akan semakin kuat,” katanya saat mendampingi Fahri memberikan keterangan pers di ruang wartawan DPR, Gedung Nusantara III.