Kamis 18 Aug 2011 11:57 WIB

Nazaruddin Ajukan 'Penawaran' Baru? Ini Tanggapan MenkumHAM

Rep: Esthi Maharani/ Red: Siwi Tri Puji B
Nazaruddin ditangkap di Kolombia.
Foto: Reuters
Nazaruddin ditangkap di Kolombia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka dugaan suap kasus wisma atlet, M Nazaruddinmengajukan 'penawaran' baru  untuk tidak menyeret nama Partai Demokrat dengan imbalan istrinya juga tidak diseret. Pernyataan Nazar itu sempat dikemukakan oleh kuasa hukum Nazar, OC Kaligis.

Namun, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menanggapi dengan dingin hal itu "Saya kira kita tak usah dengarkan kalimat-kalimat begitu. Lebih baik kita tunggu saja Nazar yang bicara langsung," katanya saat ditemui sebelum menghadiri Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-66 MPR RI, Kamis (18/8) di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI.

Ia meminta agar semua pihak tidak terlalu jauh berspekulasi mendengar kalimat-kalimat yang tidak berasal dari mulut Nazaruddin sendiri. Karena, akan menjadi mubazir jika mengomentari hal-hal yang dinilainya belum jelas.

Ia meyakini tak ada upaya menekan Nazar. "Gak mungkin. Gak ada. Siapa yang mau menekan gini hari. Siapa yang menekan. Mana ada orang tekan-menekan hari gini," katanya. Kalaupun ada anggapan Nazar akan membelokkan pernyataan pun diragukan Patrialis. Sebab, pemeriksaan terhadapnya pun belum dilakukan.

"Kadang-kadang kita sudah jauh lebih tahu dari diri Nazaruddin. Itulah anehnya republik ini. Dengar saja dulu kemajuannya seperti apa," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement