REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penerimaan suap atas pemenangan proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin mengatakan akan diam.
"Saya akan diam. Tapi jangan sakiti istri dan anak saya," kata Nazaruddin saat hendak masuk ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (18/8).
Pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap proyek wisma atlet Jakabaring, Palembang, Muhammad Nazaruddin yang dikabarkan mundur akan segera berlangsung.
Sebelumnya Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa pemeriksaan bukan dilaksanakan pukul 10.00 WIB tetapi pukul 13.00 WIB.
Namun demikian, tersangka kasus dugaan penerimaan suap atas pemenangan proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring kepada PT Duta Graha Indah (DGI) telah datang di KPK pada pukul 10.40 WIB.