Kamis 18 Aug 2011 06:19 WIB

KPK Periksa Perdana Nazaruddin Hari Ini

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Siwi Tri Puji B
Diserahkan oleh Ketua Tim Penjemput Nazaruddin, Brigjen Anas Yusuf (kanan)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Diserahkan oleh Ketua Tim Penjemput Nazaruddin, Brigjen Anas Yusuf (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/8), menjadwalkan pemeriksaan perdana untuk tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin. KPK memastikan hal itu setelah Nazaruddin resmi menunjuk OC Kaligis sebagai kuasa hukumnya.

"Kamis (hari ini) Nazaruddin kita periksa, kita sudah dapat laporan bahwa ia sudah menunjuk OC Kaligis sebagai kuasa hukumnya" kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas saat dihubungi Republika, Kamis (18/8) pagi.

Pemeriksaan hari ini akan menjadi pemeriksaan perdana Nazaruddin selaku tersangka kasus suap Sesmenpora.Sebelumnya, KPK membatalkan pemeriksaan terhadap Nazaruddin pada Senin dan Selasa kemarin. Selain karena kelelahan, Nazar pun belum menunjuk siapa penasehat hukumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement