Rabu 17 Aug 2011 17:34 WIB

Pesan YLKI: Hati-Hati Terima Parsel, Cek Tanggal Kadaluwarsanya

parsel
parsel

REPUBLIKA.CO.ID,  JAMBI-- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Jambi, menilai parcel rawan dimasuki atau disusupi produk kedaluwarsa. Mereka meminta aparat balai pengawasan obat dan makanan meningkatkan pengawasan.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Warasdi, mengatakan, pembeli atau pemesan parcel sulit dan tidak mungkin bisa mengetahui apakah isi parcel itu produk rusak atau kedaluwarsa.

"Pengalaman sebelumnya banyak pembeli dan pemesan parcel yang melaporkan isi parcel banyak produk rusak dan kedaluwarsa, karena pemesan dan pembeli tidak bisa memeriksa isi di dalam parcel tersebut," katanya.

YLKI mengajak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta instansi terkait lainnya untuk mendata dan memeriksa lokasi pembuatan parcel itu. Pengawasan dan pemeriksaan rutin harus dilakukan, jangan sampai perajin atau pembuat parcel itu memasukkan barang rusak dan kadaluarsa yang tidak layak serta membahayakan untuk dikonsumsi.

Dalam keterangan terpisah pemilik dan pengelola swalayan "Abadi" Heriyanto menyatakan, pihaknya selalu selektif dan tidak akan memasukkan produk rusak dan kadaluarsa dalam parcel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement