Selasa 16 Aug 2011 16:57 WIB

DPR Dukung Kenaikan Gaji PNS

Rep: esthi maharani/ Red: taufik rachman

JAKARTA – Ketua DPR, Marzuki Alie, dalam pidato kenegaraan Ketua DPR pada rapat paripurna DPR RI pembukaan masa persidangan I Tahun sidang 2011-2012 menyatakan dewan mendukung kenaikan gaji. “Dari segi belanja negara, dewan memberikan dukungan penuh bagi peningkatan kesejahteraan para abdi negara,” katanya, Selasa (16/8).

Pada 2012, lanjutnya, kebijakan belanja pegawai antara lain terdapat kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 10 persen, pemberian gaji, dan pensiun bulan ke-13, serta menampung kebutuhan anggaran remunerasi kementerian atau lembaga terkait reformasi birokrasi.

Kebijakan remunerasi hanya merupakan bagian kecil dalam tahapan reformasi birokrasi. “Yang diinginkan masyarakat tentunya perubahan lebih besar, mendasar, dan menyeluruh terhadap perilaku abdi negara di seluruh tingkatan,” katanya.

Dijelaskannya, arah kebijakan fiscal 2012 tentang kebijakan transfer ke daerah tahun 2012, terdiri antara lain; meningkatkan kapasitas fiscal daerah dan megnurangi kesenjangan fiscal antara pusat dan daerah dan antar daerah; menyelaraskan kebutuhan pendanaan di daerah sesuai dengan pembagian urusan pemerintah.

Selain itu juga meningkatkan kemampuan daerah dalam menggali potensi ekonomi daerah; meningkatkan sinkronisasi antara rencana pembanguanna nasional dengan rencana pembagnuann daerah; dan menignkatkan perhatian terhadap pembangunan di daerah tertinggal, terluar, terdepan, dan pascakonflik.

Dalam rangka pembiayaan, dewan mengharapkan agar pemerintah bekerja lebih keras, dalam upaya peningkatan pendapatan negara dari sector kebijakan di bidang perpajakan, kepabeanan, dan cukai dalam tahun 2012 dalam meningkatkan pokok-pokok kebijakan perpajakan yang telah ada, mendukung optimalisasi pendapatan negara dan mendukung kegiatan ekonomi termasuk dalam penberian insentif fiscal.

Pemerintah pun perlu memberi perhatian serius terhadap elastisitas pajak yang dipandang masih relative rendah, dengan menerapkan kebijakan pembatasan transaksi secara tunai. Dalam rangka optimalisasi penerimaan perpajakan, pemerintah diminta bertindak tegas untuk mengatasi penanganan piutang pajak yang semakin besar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement