REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Sekjen Partai Demokrat (PD), Ramadhan Pohan menegaskan tidak ada upaya pencucian otak terhadap M Nazaruddin. Menurutnya, kondisi linglung, tidak stabil, dan rasa ketakutan yang dialami Nazar lebih pada persoalan psikologis dari tersangka kasus dugaan suap wisma atlet.
“Bayangkan saja, saat ini dia harus membuktikan tudingan-tudingan yang sudah dia lontarkan di Skype, BBM, dan sebagainya serta barang buktinya,” katanya saat ditemui usai pidato kenegaraan, Selasa (16/8).
Segala macam tudingan, lanjut dia, sudah dilontarkan Nazar. Tetapi, penangkapannya saat ini di luar perhitungannya sehingga dia ‘terpaksa’ harus membuktikan apa yang selama ini ia tuduhkan pada banyak orang.
Menurutnya, Nazar sudah terlibat dalam kasus dengan dugaan korupsi Rp 6,2 triliun. Di saat yang sama, ia menuding banyak pihak terlibat dengan memberikan bola panas dari tempat persembunyiannya. "Ini bukan perkara mudah. Otomatis barangkali ini yang membuat Nazar menjadi bimbang,” katanya.
Terlebih lagi hingga saat ini pengacara yang pasti menangani Nazar pun belum jelas. Di satu pihak OC Kaligis mengklaim diri sebagai kuasa hukum, tetapi di KPK justru ada pihak lain yakni Elsa Syarif yang mengaku sebagai pengacaranya. Nazar pun belum menengaskan diri akan menggunakan jasa pengacara yang mana.
“Tapi semua ini tidak bisa kita salahkan bahwa ada pembungkaman, pemelesteran, doktrin, itu tidak ada. Prosesnya masih biasa saja,” katanya. Pihaknya masih percaya KPK bisa melaksanakan tugasnya secara professional. Kalaupun ada hal yang berkaitan dengan internal KPK, biarkan saja hal tersebut diselesaikan di dalam.