Senin 15 Aug 2011 08:44 WIB

Abdullah Hehamahua: Saya Akan Lindungi Wartawan dan LSM

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Didi Purwadi
Abdullah Hehamahua
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Abdullah Hehamahua

REPUBLIKA.CO.ID,Jakarta - Sepuluh Calon Pimpinan KPK menjalani proses wawancara di Lantai I Graha Pengayoman Kompleks Kementerian Hukum dan HAM RI Kuningan, Jakarta, Senin (15/8) ini.

Setiap capim diberi waktu satu jam dan akan ditanyai satu persatu oleh Pansel KPK yang langsung dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar, sebagai ketua Pansel. Ketika salah satu capim diwawancarai di lantai satu, para capim yang belum diwawancarai menunggu giliran di lantai tujuh gedung tersebut untuk dipanggil satu per satu.

"Selama wawancara para capim diberi hak untuk menjawab pertanyaan, menyatakan argumen, bahkan membantah pansel jika memang ada yang dianggap bertentangan dengan fakta," Kata Patrialis.  

Abdullah Hehamahua merupakan kandidat pertama yang menjalani proses tersebut. Abdullah sebelumnya menjabat sebagai penasihat KPK selama dua periode dan belum pernah mendaftar sebagai capim KPK.

Ketika ditanya oleh Deliana Sajuti Ismudjoko, S.H., salah satu anggota pansel, tentang apa yang akan dilakukan jika nanti terpilih sebagai pimpinan lembaga superbody tersebut, Abdullah mengatakan akan melindungi LSM dan wartawan sebagai saksi. "Kalau menurut KUHAP, LSM dan wartawan tidak termasuk saksi. Tapi, saya kan lindungi mereka." Kata dia.

Dalam proses ini, para capim masih diberi kebebasan untuk memutusakan apakah tetap maju sebagai calon pimpinan KPK atau mundur. Di akhir wawancara, mereka yang memutuskan untuk tetap maju itu diminta untuk menandatangani Surat Pernyataan Bersedia untuk Tidak Mengundurkan Diri selama proses seleksi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement