Ahad 14 Aug 2011 14:34 WIB

Barang Bukti Nazar Diduga Dihilangkan

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Djibril Muhammad
Pengacara senior OC Kaligis.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Pengacara senior OC Kaligis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah barang bukti kasus korupsi yang melibatkan mantan bendahara Demokrat, Nazaruddin belum dipaparkan kepada publik. Pria 33 tahun itu pernah memegang Compact Disk (CD) berisi rekaman visual pemberian uang proyek pengadaan baju Hansip kepada Petinggi KPK, Chandra M Chamsah, di rumah Nazar yang disaksikan petinggi Demokrat, Benny Kabur Harman.

Flashdisk yang pernah ditunjukkan Nazar kepada Jurnalis Independen, Iwan Piliang bermerek Sundisk juga belum ditunjukkan ke publik. KPK dalam konferensi persnya Sabtu malam, justru menunjukkan flashdisk bermerek Sonny. Laptop Nazar juga menghilang.

Keduanya diduga berisi data-data seputar sirkulasi keuangan partai dan proyek perusahaan yang pernah ditangani. Jika keduanya ada dipastikan akan membongkar nama-nama sejumlah pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan Nazar.

Menurut OC Kaligis, barang bukti sempat ditunjukkan dihadapan kliennya. Kemudian disegel lagi. Entah kemana barang-barang tersebut saat ini. Yang dibawa sebagai barang bukti berupa tas Nazar berisi uang 20 ribu US Dolar, dua ponsel Blackberry, sebuah ponsel nokia, USB perak, jam tangan pecah, dan sebuah dompet.

Tas tersebut sempat diserahkan kepada Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Michael Manufandu, tidak lama setelah nazar ditangkap. Barang bukti tersebut seharusnya disimpan dan dibawa ke Indonesia untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi yang diduga melibatkan Nazarudin. "Ini malah dihilangkan," ungkap pengacara Nazarudin, Otto Cornelis Kaligis, saat dihubungi, Ahad ( 14/8).

Otto menyatakan barang bukti tersebut sangat penting untuk membuktikan semua omongan Nazar saat bertelekonferensi via skype dengan jurnalis independen, Iwan Piliang, Juli lalu. Nazar juga pernah membeberkan nama-nama pejabat negara dari kalangan politisi yang terlibat dalam sejumlah kasus korupsi.

Pengacara Nazar menilai kalau barang bukti itu tidak ada, atau jika isinya hilang, maka kliennya akan dianggap mencemarkan nama baik. Omongan kliennya bakal dianggap bualan, angin berlalu, yang jauh dari kebenaran. "Padahal itu semuanya benar," ungkap OC Kaligis.

Dia menyatakan sempat bertemu dengan Nazarudin yang ditahan Kepolisian Kolombia pada Selasa (9/8). Kaligis kemudian bertanya apakah nama-nama dan jumlah uang yang diterima, seperti yang disebut Nazar ketika ditelepon itu benar. "Dia bilang itu semua tidak bohong," jelasnya.

Nazar dengan tegas menyatakan barang buktinya ada. Dia ingin membawa barang bukti tersebut kedalam proses penyidikan dan persidangan. Nazar sempat menolak untuk dibawa ke Jakarta, karena khawatir akan dijadikan kambing hitam.

Status Nazar sebagai tersangka dianggapnya sebagai cara untuk membungkam kasus yang menyeret nama-nama pejabat lainnya. Nazar kemudian ditangkap karena dianggap sebagai tumbal. Sejumlah kasus korupsi cukup melibatkan dirinya, tidak perlu pejabat tinggi lain dari partai besar yang kini berkuasa di Indonesia.

Nazar ingin agar ditahan di Kolombia. Kasus pidana cukup ditangani disana, tanpa harus dibawa ke Jakarta. Ternyata, dia dibawa ke Jakarta tanpa didampingi pengacara. Setelah menempuh perjalanan lebih kurang 39 jam dari Kolombia menuju Jakarta, Nazaruddin tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Sabtu (13/8). Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut tiba dengan menumpang pesawat Gulfstream N-913PD, yang dicarter oleh Pemerintah Indonesia.

Pesawat yang membawa Nazaruddin tiba sekitar pukul 19.51 WIB. Lebih kurang pukul 20.05 WIB, dia digiring keluar pesawat dengan pengawalan ketat sejumlah aparat kepolisian. Nazaruddin yang memakai jaket kulit hitam itu langsung dibawa menggunakan mobil Kia Travello warna silver bernomor polisi B 1276 BH dan dikawal tiga mobil PLLU Lanud Halim PK, satu bus, dan tiga mobil pengawal lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement