Ahad 14 Aug 2011 00:44 WIB

Tak Diketahui Rimbanya...Istri Nazaruddin Ditetapkan Sebagai Tersangka

Nazaruddin di Mako Brimob
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Nazaruddin di Mako Brimob

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Nazaruddin pulang sendirian, kemana tiga orang lainnya? Ketua KPK Busro Muqodas menyatakan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin, sudah meninggalkan Kolumbia sejak akhir Juli. "Kita belum tahu posisinya," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas saat menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di kantor KPK.

Ia menyatakan KPK telah menetapkan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan PLTS di Kemenakertrans.

Busyro mengatakan Neneng bersama Eng Kian Lim Garret meninggalkan Kolombia 25 juli 2011. Sedangkan Nazir dan Nazaruddin 7 Agustus. Saat itu, keduanya berencana meninggalkan Kolumbia untuk terbang ke Malaysia.

Garret dan Nazir belum didalami keterlibatannya dalam kasus Nazaruddin. Aparat penegak hukum belum menetapkan status apapun atas keduanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement