REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Buron kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Nazaruddin, tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 22.15 WIB. Ia akan menjalani pemeriksaan pertamanya, setelah sebelumnya menempuh penerbangan selama lebih dari 37 jam dari Bogota, Kolombia.
Nazarudddin menumpang mobil khusus pengangkut tahanan Mabes Polri berjenis KIA Travello berwarna abu-abu bernomor polisi B 1728 BH. Mengenakan jaket cokelat yang dibalut oleh rompi anti peluru, Nazaruddin menundukkan kepalanya, saat keluar mobil dan berjalan memasuki kantor KPK.
Di belakangnya seorang anggota kepolisian dari satuan Brimob memegangi kerah jaketnya. Sementara beberapa lainnya mengawalnya dari belakang
Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Sabtu (13/8) malam, mengatakan pemeriksaan pertama tidak akan berlangsung lama. Nazaruddin diserahterimakan secara resmi dari Interpol Kepolisian Republik Indonesia Brigjen Polisi Anas Yusuf ke KPK.
"Kan yang memimpin pemulangan ini Interpol," kata Johan.
Rencananya pemeriksaan awal hanya sebatas kebutuhan kelengkapan administrasi. Pemeriksaan selanjutnya kemungkinan akan dilakukan pekan depan, ujar Johan menambahkan.
Pesawat yang membawa anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat yang menjadi tersangka tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 19.50 WIB.
Setelah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Nazaruddin dibawa ke Mako Brimbob Kelapa Dua Depok untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sepanjang jalan raya Kelapa Dua, Depok, dipadati ribuan orang yang ingin menyaksikan kedatangan tersangka kasus dugaan korupsi Nazaruddin di rutan Mako Brimob, Sabtu malam.
Ribuan orang tampak berada di jalanan dekat Mako Brimob tersebut, sementara para pengendara sepeda motor umumnya berhenti sehingga terjadi kemacetan panjang.
Iring-iringan kendaraan yang membawa Nazaruddin tiba di Mako Brimob sekitar pukul 20.35 WIB. Pengawalan di sekitar Mako Brimob terlihat ketat dengan disiagakannya anggota Polri bersenjata lengkap dan wartawan pun tidak diperkenankan untuk memasuki wilayah rumah tahanan yang akan dihuni oleh Nazaruddin.