Jumat 12 Aug 2011 15:44 WIB

Komisi III Akan Panggil Nama-nama yang Disebut Nazaruddin

Rep: Esthi Maharani/ Red: Johar Arif
Ahmad Yani
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ahmad Yani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah masa reses, Komisi III DPR akan memanggil orang-orang yang disebut M Nazaruddin selama pelariannya. “Termasuk pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Selama ini pertemuan tersebut dinafikkan, harus kita bongkar dulu,” ujar anggota Komisi III dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, Jumat (12/8).

Terlebih lagi, ketua Komisi III, Benny K Harman mengakui dirinya pernah melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, yakni Chandra M Hamzah, di kediaman Nazar. Hal ini pun dianggapnya perlu untuk diklarifikasi kepada Benny.

“Pak Benny akan kita konfirmasi lagi, kita memberi apresiasi pak Benny yang mengakui pertemuan. Kita akan tindaklanjuti keterlibatan pimpinan KPK. Walaupun dia terlambat,” tuturnya. Pihaknya juga akan mengawasi pengusutan kasus Nazar. Jangan sampai, lanjutnya, momentum itu hilang.

Mengenai perlindungan terhadap Nazar, ia berpandangan LPSK adalah tempat yang paling memenuhi syarat. “Bagaimana kita berharap dengan KPK. KPK kan bagian dari problem,” katanya. Yani pun tak setuju jika penanganan Nazar diserahkan ke KPK. Apalagi faktanya, lanjut dia ada pertemuan antara Chandra M Hamzah dan Nazar. “Harus ditangani oleh tim koordinasi ada kepolisian, kejaksaan, dan KPK. Komisi III akan kawal proses hukumnya,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement