REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap wisma atlet Sea Games di Sumatera Selatan, M Nazaruddin, telah meninggalkan Bogota, Kolombia, pada Kamis sore pukul 17.20 waktu setempat atau pukul 05.20 WIB Jumat pagi. Menko Polhukam Djoko Suyanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8), mengatakan Nazaruddin dipulangkan dari Kolombia ke tanah air menggunakan pesawat sewaan dengan pengawalan ketat.
Penerbangan dari Kolombia ke Indonesia, menurut dia, memakan waktu sekitar 20 jam sampai 24 jam sehingga diperkirakan Nazaruddin tiba di tanah air besok pagi. Namun, Djoko menolak untuk menyebutkan tempat mendaratnya pesawat sewaan yang membawa Nazaruddin.
"Saya tidak tahu, saya belum tahu, tapi di Jakarta. Jakarta hanya dua, halim dan cengkareng," ujarnya. Djoko menjelaskan tim yang mengawal Nazaruddin berjumlah sepuluh orang terdiri atas unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Imigrasi.
Karena Nazaruddin adalah tersangka untuk kasus yang ditangani KPK, Djoko memperkirakan mantan bendahara umum Partai Demokrat itu langsung menuju KPK untuk dimintai keterangan setibanya di Indonesia. "Sesuai dengan 'red notice', beliau kan dari KPK kepada Polri untuk Interpol. Sepertinya dari Kapolri nanti ke KPK," ujarnya.
Djoko mengatakan biaya sewa pesawat untuk memulangkan Nazaruddin senilai Rp 4 miliar diambil dari APBN yang merupakan pilihan demi keamanan.