REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar mengaku belum mengetahui proses pemulangan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin dari Kolombia. "Saya belum dapat berita apa-apa," kata Patrialis di kantotnya, Jakarta Kamis (11/8)
Kedubes Indonesia untuk Kolombia, lanjut Patrialis, belum bisa dimintai informasi soal Nazaruddin. Menurutnya, Kedubes Indonesia untuk Kolombia, Michael Menufandu, sulit untuk dihubungi.
"Kita belum bisa kontak, teleponnya susah untuk dihubungi Kedubes Kolombia," ujar Patrialis.
Secara terpisah, juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, informasi terakhir yang diterima KPK saat ini terkait upaya pemulangan Nazaruddin sudah memasuki proses administrasi. Hal tersebut sedang diurus oleh Pemerintah RI.
"Ya itu informasi yang diterima oleh tim kita yang ada di sana, upaya pemulangan adalah ranahnya pemerintah," kata Johan di kantornya, Kamis (11/8).
Seperti diketahui, Nazaruddin ditangkap awal pekan ini di Kolombia oleh polisi setempat. Saat ini, sedang dilakukan upaya pemulangan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.