Kamis 11 Aug 2011 18:56 WIB

Keterlibatan Internal KPK dalam Kasus Nazaruddin Disoal Petisi 28

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: cr01
Anggota Petisi 28.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Anggota Petisi 28.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kegigihan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memerangi tindak pidana korupsi di negeri ini seolah telah mencapai titik nadir akibat ulah segelintir oknumnya yang telah mengkhianati kredibilitas dan perjuangan lembaga ini.

Terungkapnya sejumlah nama di internal KPK yang terkait dengan kasus hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, telah membuka mata bahwa lembaga ini telah telah terkotori oleh konspirasi.

Demikian pernyataan sikap yang disampaikan sejumlah anggota 'Petisi 28', yang prihatin terhadap kondisi KPK. Sejumlah tokoh Petisi 28 seperti Haris Rusli, Ahmad Suryono, Gigih Guntoro, Hartsa Mashirul, Jhon Mempi dan Salamuddin Daeng, Kamis (11/8), mendatangi kantor KPK.

"Stigmatisasi kesucian KPK sebagai satu-satunya lembaga yang Kredibel dan bersih telah diruntuhkan oleh ulah segelintir elit kekuasaan yang berkomplot untuk memperdagangkan hukum dan keadilan," ujar Haris Rusly, Jububicara Petisi 28.

Terkait pengkuan Benny K Harman, politisi Partai Demokrat, tentang kebenaran pertemuan antara Chandra M Hamzah dengan Nazaruddin, telah membuka seluruh tabir gelap kebohongan konspirasi ini.

Terutama kebohongan yang disusun oleh fungsionaris Partai Demokrat yang selalu membantah tudingan-tudingan miring tentang kebenaran kabar skandal yang sangat memalukan tersebut.

"Ini juga mengotori sejarah panjang perjalanan KPK, termasuk bisa menjadi pembenaran bahwa selama ini terjadi penghianatan besar-besaran yang dilakukan oleh oknum fungsionaris KPK untuk menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya," imbuh Haris.

Untuk itu, lembaga swadaya masyarakat ini tidak inggin preseden ini terulang di kemudian hari. Apalagi menggunakan instrumen hukum untuk melegitimasi pebuatan busuk tersebut.

Selain itu, juga mendesak kepada KPK untuk melepaskan diri dari seluruh intervensi politik kekuasaan dan kepentingan dengan cara mulai melakukan penyidikan terhadap skandal lainnya. "Seperti Bailout Century, IT KPU, mafia pajak, rekening gendut Polri dan seluruh indikasi korupsi yang melibatkan kekuasaan, partai penguasa dan kalangan istana," tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement