Kamis 11 Aug 2011 15:26 WIB

KPK Belum Mau Periksa Angelina Sondakh dan Wayan Coster

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Johan Budi
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Meskipun nama anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh dan I Wayan Coster disebut-sebut menerima komisi pembangunan wisma atlet di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, KPK masih belum akan memanggil mereka berdua. KPK masih sebatas mendalami informasi yang menyebut mereka menerima aliran dana itu.

"Ya sampai hari ini belum ada rencana panggilan untuk mereka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Kamis (11/8).

Johan menjelaskan, meskipun di persidangan nama mereka disebut-sebut, hal tersebut masih merupakan keterangan yang harus dikaji lagi. KPK berjanji akan mempelajari soal dugaan keterlibatan mereka tersebut. "Ya pokoknya harus ada alat bukti yang saling mendukung," katanya.

Seperti diketahui, Yulianis, mantan wakil Direktur Keuangan Permai Group menyebut politisi partai Demokrat Angelina Soundakh dan politisi PDI P I Wayan Koster mendapat jatah fee pembangunan wisma atlet.

Dalam kesaksiannya di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (10/8), Yulianis menuturkan kalau rekan kerjanya, terdakwa Mindo Rosalina Manulang sering mengajukan pencairan uang untuk dua anggota DPR komisi X itu.

"Uang itu selalu dikaitkan untuk Angie dan Wayan," ujar Yulianis. "Siapa Angie dan Wayan yang anda maksud?," cecar salah satu hakim anggota. "Angelina Soundakh dan Pak Wayan Koster," kata Yulianis memastikan.

Masih menurut Yulianis, kedua politisi ini selalu menghubungi Rosalina untuk mengetahui 'nasib' pembagian jatah feenya. "Ibu Angie dan Wayan sering berhubungan dengan Rosalina," ujarnya.

Yulianis mengaku penggelontoran uang ke DPR, dan termasuk Angelina Sondakh dan I Wayan koster itu tak pernah bertanda-terima. "Kalau untuk DPR siapa sih pak yang mau mengasih tanda terima," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement