REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Surat pemecatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin dari DPR sudah diteken oleh Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Surat pemecatan itu segera dilayangkan kepada Fraksi Partai Demokrat untuk diteruskan kepada Setjen dan pimpinan DPR.
"Kami sudah menandatangani dan kami akan segera mengirim kepada DPR," kata Ibas di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (11/8). Dia mengatakan, saat ini sedang berlangsung masa reses di DPR, sehingga surat tersebut belum bisa segera diproses dan dilakukan penggantian terhadap Nazar.
Meski masih berlangsung masa reses, Ibas tetap mengirimkan surat pemecatan itu ke DPR pada Jumat (12/8). Setelah DPR memasuki masa sidang, surat pemecatan Nazar dibahas oleh pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPR mengirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meminta nama pengganti Nazar berdasar perolehan suara.
Dalam kesempatan itu, Ibas menegaskan, ucapan Nazar soal aliran dana ke Demokrat tidak benar. "Saya sudah menjelaskan, tidak ada aliran dana apapun kepada kami sendiri menanggapi tuduhan-tuduhan yaang disampaikan Nazarudin. Ibas meminta kasus tersebut berjalan transparan.