REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Demokrat (PD) mengaku tak akan intervensi dan menyerahkan kasus Muhammad Nazaruddin kepada aparat penegak hukum. Ketua Biro Investigasi dan Analisis Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum PD Patra M Zein, menyatakan Nazaruddin bebas berbicara di pengadilan.
“Emang gampang bungkam orang? Tidak diapa-apain saja dia (Nazaruddin) ngoceh,” ujar Patra di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (10/8).
Dijelaskannya, publik tidak perlu khawatir sebab PD tidak akan mencoba menutup-nutupi kasus yang disebut Nazaruddin. Ia menyontohkan, elite PD yang diseret-seret Nazaruddin, meski tidak tahu apa-apa.
Yang pasti, sambung dia, Ketua Umum PD Anas Urbaningrum tidak tahu-menahu kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang dan Stadion Hambalang. Semua yang dituduhkan Nazaruddin, kata Patra, tak lebih sebagai omong kosong.