REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin menggunakan paspor milik saudaranya, Syarifuddin untuk bepergian ke sejumlah negara. Diduga, paspor milik Syarifuddin itu dikirimkan oleh Syarifuddin lewat pos ke salah satu negara tempat pelarian Nazaruddin.
"Yah itu bisa saja dikirim lewat pos," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto saat menjawab pertanyaan wartawan mengapa paspor Syarifuddin bisa sampai ke tangan Nazaruddin, Selasa (9/8).
Maryoto mengatakan, paspor Syarifuddin sendiri adalah asli yang pembuatannya sesuai dengan prosedur. Paspor itu sendiri dibuat pada 15 Juni 2008 di Kantor Imigrasi Polonia, Sumatra Utara. "Jadi kami pastikan, paspor Syarifuddin itu asli hanya yang menggunakan saja berbeda," kata Maryoto.
Saat ini, tim Imigrasi sudah melakukan penyelidikan atas penggunaan paspor tersebut. Tim sendiri sudah diterjunkan untuk mendatangi rumah Syarifuddin berdasarkan alamat di paspornya.
Namun, hingga saat ini Syarifuddin tidak diketahui keberadaanya. Yang ditemui di rumah Syarifuddin adalah paman Syarifuddin. "Tim masih mencari keterangan dari pamannya itu," katanya.
Seperti diketahui, Nazaruddin yang merupakan tersangka kasus suap Sesmenpora menggunakan paspor milik Syarifuddin untuk melakukan pelariannya ke sejumlah negara. Ia tertangkap awal pekan ini saat sedang berada di Kolombia, Amerika Selatan.