Senin 08 Aug 2011 19:36 WIB

Kenaikan Dana Parpol Beratkan APBN

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat politik Charta Politika, Yunarto Wijaya mengatakan kenaikan dana partai politik akan memberatkan APBN. "Enak bener! Ini akan memberatkan APBN," katanya saat dihubungi, Senin (8/8).

Menurutnya, kenaikan dana parpol dengan alasan untuk menekan calo anggaran di lingkungan parlemen tidak masuk akal. Terlebih lagi jika besarannya mencapai ribuan kali lipat dari sebelumnya.

Untuk diketahui, setiap parpol di parlemen mendapat bantuan dari pemerintah sesuai dengan jumlah suara yang dikantongi. Besarannya Rp 108 per suara. "Masalah calo anggaran bukan persoalan kekuarangan anggaran dan menekannya, ini masalah pengawasan," katanya.

Ia meminta agar parpol tidak melulu memikirkan reward yang bisa diperoleh untuk memperbaiki parpol. Tetapi, hal yang menurutnya lebih penting yakni punishment terlebih dahulu. "Tidak ada yang menjamin jika dana dari APBN ditingkatkan lalu bisa mengurangi praktik percaloan. Ini nggak ada hubungannya. Ini juga hanya menguntungkan partai besar," katanya.

Yang harus diperhatikan parpol justru aturan mengenai audit transparan. Terlebih selama ini, pemasukan dan pengeluaran parpol tidak pernah terpublikasi dengan baik. Padahal, sumber dana parpol ada tiga, yakni APBN, anggota, dan sumbangan dari perusahaan atau individu.

"Sumbangan paling besar dan paling abu-abu justru pada sumbangan perusahaan atau individu itu. Celakanya, laporan penggunaannya tidak pernah ada dan parpol tidak pernah memberikannya," katanya.

Proses pelaporan inilah yang seharusnya diatur, bukan mengenai kuantitas dana yang diperoleh dari APBN. Ditegaskannya, tidak ada satu batasan angka dari APBN yang bisa menghentikan korupsi politik.

Hal ini sama dengan logika, jika dana untuk parpol dinaikan berapa kali lipat pun belum tentu bisa menghentikan korupsi. "Kecuali bisa diterangkan secara sosiologis dan politis, jangan tiba-tiba minta dinaikan," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement