REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menkopolhukam, Djoko Suyanto, Senin (8/8), mengumumkan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin, ditangkap di Kolombia. KPK menganggap keberhasilan itu merupakan hasil kerjasama yang baik antara pemerintah dan lembaga penegak hukum Indonesia.
"Iya (sudah ditangkap). Saya sudah koordinasi dengan Kapolri, Menlu dan Menkopolhukam, Nazaruddin ditangkap karena kerjasama KPK, Polri, Imigrasi dan Interpol," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya, Senin (8/8).
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menegaskan semalam sekitar pukul 21.00 -22 WIB, Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Manufandu melaporkan penangkapan seseorang yang diduga kuat mirip Muhammad Nazaruddin di Cartagena, Kolombia.
"Tadi malam melalui Menlu telah terima informasi dari Dubes kita di Kolombia telah ditangkap seseorang yang dicurigai sebagai saudara Nazaruddin oleh interpol di Colombia," kata Djoko dalam konferensi pers di kantor Presiden Jakarta, Senin (8/8/2011). Dijelaskan ini adalah kerjasama Interpol, KPK, dan Kemlu, serta Kumham.
"Selama ini mereka telah bekerja keras melalui polri dan interpol. Selama ini hasil penyelidikan di Cartadena, identik yang kita sebut sebagai yang disebut Nazaruddin. Yang bersangkutan menggunakan paspor dengan identitas palsu dengan nama Syahruddin," kata dia.