REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Republik Indonesia di Bogota, Kolombia, Michael Menufandu memastikan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Kartagena adalah M. Nazaruddin. Hal itu dikemukakan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, saat dihubungi, Senin (8/8).
Michael menuturkan, awalnya KBRI di Bogota menerima kabar dari otoritas kepolisian di Kolombia bahwa ada WNI yang tertangkap. Setelah ditelusuri lebih lanjut ciri-ciri WNI yang tertangkap itu sama dengan bendahara umum Partai Demokrat yang kini tengah buron.
"Dari pengamatan duta besar kita di sana memastikan bahwa orang yang tertangkap itu adalah Nazaruddin," ujar Michael. Untuk itu Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa langsung menginstruksikan agar duta besar Michael Menufandu mengawal kasus ini hingga tim dari Indonesia tiba.
Michael enggan memerinci, apakah penangkapan Nazaruddin itu dilakukan oleh pihak Interpol atau pihak lain. Namun yang jelas informasi mengenai penangkapan tersebut baru diterima tadi malam (Ahad 7/8).