Senin 08 Aug 2011 15:44 WIB

KPK Belum Percaya 100 Persen Nazaruddin Ditangkap

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Johar Arif
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin
Foto: Antara
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menkopolhukam, Djoko Suyanto, Senin (8/8),  mengumumkan tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin sudah ditangkap di Kolombia. KPK masih belum mempercayai informasi itu seutuhnya.

“Kita konfirmasi dulu soal kabar ini, kan bisa saja mukanya mirip tapi identitasnya berbeda,”  kata Wakil Ketua KPK, M  Jasin  singkat saat dihubungi Republika, Senin (8/8) siang.

Oleh karena itu, Jasin mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke Kepolisian Internasonal (Interpol) terkait kabar itu. KPK juga akan segera mengecek ke instansi terkait untuk melakukan penjemputan dan upaya hukum di negara itu. “Tapi yang penting kalau kabar itu benar merupakan berita bagus karena kita sudah lama mencari dia,” ujarnya.

Seperti diketahui, Nazaruddin telah meninggalkan Tanah Air pada 23 Mei 2011 lalu. KPK baru mengeluarkan surat pencekalan satu hari sesudahnya. Sejak saat itu, Nazaruddin tidak pernah diketahui keberadaanya. Bahkan, ia pun telah ditetapkan menjadi buronan internasional berdasarkan keputusan Interpol atas permintaan Polri dan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement