REPUBLIKA.CO.ID, BAKAUHENI - Administrator Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung, melarang penumpang menghidupkan mesin kendaraan saat kapal berlayar karena kebakaran yang selama ini terjadi disebabkan kelalaian tersebut.
"Kami harapkan penumpang mematikan mesin kendaraan saat sudah memasuki kapal dan menghidupkannya kembali saat kapal sudah merapat sandar di dermaga," kata perwira jaga Adpel Bakauheni Syamsul Rizal di Bakauheni, Kamis.
Menurutnya, para penumpang sulit diatur dan diperingatkan untuk mematikan mesin saat kapal berlayar sehingga peristiwa kebakaran diatas kapal kembali terulang.
Kemudian, kata dia, hendaknya penumpang yang membawa kendaraan pribadi atau sejumlah sopir mengosongkan kendaraan untuk menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran mobil tersebut.
"Jika ingin lebih nyaman di ruangan ber-AC kapal sudah menyiapkan ruang khusus sehingga tidak perlu menghidupkan mesin kendaraan untuk menikmatinya," tegas dia.
Pemicu kejadian terbakarnya KMP BSP-1 merupakan keteledoran penumpang yang mungkin lebih awal menyalakan mesin mobil ketika kapal akan mendekat di pelabuhan, karena mobil mini bus tersebut berada di antrean pertama keluar dek bagian atas buritan kapal.
"Kami harap kejadian ini tidak terulang kembali, meskipun tidak memakan korban jiwa membuat masyarakat khawatir saat menyeberangan terutama saat angkutan mudik ini," kata dia.
Namun, selain kesadaran dari penumpang, pihaknya juga perlu kerja sama penuh dari perusahaan pelayaran dan ASDP untuk menciptakan kedisiplinan tersebut, sehingga tingkat kecelakaan pelayaran dapat ditekan seminimal mungkin bahkan sampai titik nol persen.
Dia mengatakan, kebakaran kali ini masih cenderung lebih mudah ditangani karena terjadinya saat kapal akan sandar atau satu mil pelabuhan, namun jika kebakaran tersebut berada di tengah laut maka sulit sekali dipadamkan sementara tiupan angin sangat kencang dan potensi korban lebih besar.