REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Negara RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi bekerjasama membentuk tim pencari mantan bendahara umum partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang telah jadi buronan internasional.
"Yang jelas tim Polri dan Imigrasi sudah jalan," kata Menkum dan HAM, Patrialis Akbar, di Makassar, Selasa.
Tim tersebut akan menuju salah satu negara untuk mencari Nazaruddin, ujarnya. "Langkah pertama yang kita lakukan komunikasi dulu dengan pemerintah negara di sana, tentunya kita bicarakan baik-baik menjelaskan bahwa yang bersangkutan memiliki status sebagai buron," kata Patrialis.
Kedua dijelaskan bahwa surat jalannya Nazaruddin sudah dicabut oleh pemerintah RI dan bila memiliki paspor tersebut sudah tidak berlaku lagi, katanya. "Kita mohon kerjasama dengan pemerintah yang ada untuk pemulangan yang bersangkutan untuk dibawa ke Indonesia," katanya.
Namun, Patrialis tidak menyebutkan negara mana yang akan dituju oleh tim gabungan untuk mencari Nazaruddin."Hingga saat ini sudah ada lima orang yang dicekal Imigrasi yang terkait dengan kasus Nazaruddin, sesuai dengan data yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.
Nazaruddin yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap untuk proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, berada di Singapura satu hari sebelum KPK meminta Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan pada Selasa (24/5).
Mabes Polri telah menerbitkan "red notice" (buronan internasional) untuk memulangkan tersangka suap Kemenpora, Nazaruddin ke Indonesia bekerjasama dengan interpol.