REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas BUMN-BUMN terkait dengan proyek yang melibatkan Nazaruddin perlu didukung. Hal itu penting demi transparansi dan perbaikan BUMN-BUMN.
"Itu suatu hal yang baik, jadi perlu dilakukan audit, tender-tender proyek memang perlu hati-hati," kata Said ketika dihubungi, Selasa (26/7).
Said menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Nazaruddin ihwal adanya beberapa BUMN yang mendapat fee terkait dengan tender proyek. Said mengingatkan, audit investigasi terhadap BUMN juga harus dilakukan kepada perusahaan-perusahaan swasta sebagai pelaksana tender.
"Jangan hanya BUMN yang diaudit, tapi semua pelaksana proyek, termasuk swasta," kata Said menegaskan.
Menurut Said, kasus korupsi dalam tender proyek-proyek fisik itu selalu melibatkan tiga pihak, yakni pemilik proyek, penghubung, dan pelaksana. "Artinya, pemilik proyek dan penghubung juga sama-sama harus diaudit," katanya menegaskan.
Said menjelaskan, Pemilik proyek ini bisa kementerian/lembaga, sedangkan penghubung itu makelar.