REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim pengawas internal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera bekerja bersama Komite Etik untuk membuktikan benar tidaknya tudingan Muhammad Nazaruddin. Tim internal KPK akan memeriksa dua orang petingginya, yaitu Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Juru Bicara, Johan Budi.
"Deputi Pengawasan Internal sudah kami tugaskan untuk mengawasi staf KPK Ade Rahardja dan Johan Budi," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas di Kantornya, Selasa (26/7) sore.
Nama Ade Rahardja memang sudah beberapa kali disebut oleh Nazaruddin, dan dituding sebagai pihak yang merekayasa kasus suap wisma atlet. Yang menarik adalah, mengapa tim internal akan melakukan pemeriksaan kepada Johan Budi?
Johan menjelaskan, pada awal tahun 2010, ia pernah diajak oleh Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, untuk menemui dua orang anggota DPR RI di sebuah restoran di Jakarta pada malam hari.
Pertemuannya itu terendus oleh media bahwa yang ditemuinnya itu salah satunya adalah Nazaruddin. Johan meskipun mengaku menemui anggota DPR itu bersama Ade Rahardja, tetapi ia lupa apakah yang ditemuinya itu adalah Nazaruddin atau bukan.