REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum, Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GABSI), Johny Syarufuddin menegaskan Jaringan Bioskop 21 tidak melakukan monopoli seperti yang banyak dituduhkan berbagai pihak. Menurut dia, apa yang dilakukan oleh jaringan bioskop 21 telah melakukan prosedur yang sesuai.
"Yang disebut monopoli itu, apabila ada film yang tidak boleh untuk diputar di salah satu bioskop, atau ada satu film yang hanya diputar pada satu bioskop. Itu baru monopoli, karena pemaksaan," kata dia dalam temu wartawan, Sabtu (23/7).
Menurut dia, pihak yang menuding jaringan bioskop 21 harus membedakan antara perusahaan yang memutar dan yang mengimpor. "Jadi, harap dibedakan itu. Apalagi dua kali proses di KPPU di mana GABSI turut serta dalam proses tersebut dan tidak terbukti adanya monopoli," kata dia.
Dikatakan Jhony, GABSI mengapresiasi siapapun yang hendak memajukan perfilman Indonesia. "Kita harus mengapresiasi, sebab banyak tenaga kerja diserap, masyarakat juga terhibur dan pemerintah pun mendapatkan masukan," pungkas dia.




