Jumat 22 Jul 2011 10:26 WIB

Atasi Peseteruan BPMIGAS - Kementrian ESDM, Presiden Harus Turun Tangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat Perminyakan Institut Teknologi Bandung , Prof. Kana menyatakan Presiden harus turun tangan untuk menyelesaikan perseteruan antara Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi .

Masalah kisruh Deputi BPMIGAS, ujarnya. bukan urusan mudah lantaran menyangkut profesionalisme. "Harus Presiden langsung yang turun tangan untuk mengatasi perseteruan ini, karena kalau hanya menteri saja tidak akan didngarkan," kata Prof Hana dalam acara jumpa press di Jakarta, Kamis (21/7).

Perseteruan antara Kementrian ESDM dengan BPMIGAS ini sudah lama terjadi. Namun sampai saat ini belum ada jalan keluarnya atau belum terjadi perkembangan.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya pemilihan Deputi BPMIGAS hingga kini masih terus bergulir menjadi persoalan hingga menjadi polemik. Namun percalonan yang diusulkan oleh BPMIGAS tidak disetujui oleh Menteri ESDM.

Prof. Kana menuturkan dari tiga Deputi yang sudah terpilih cuma satu yang sudah dilantik sesuai dengan peraturan pemerintah, Deputi Umum (sebelumnya menjabat eselon tiga Direktorat Jenderal Migas) yakni Johanes Widjonarko.

Sedangkan masih ada Deputi yang belum dilantik yaitu Deputi Operasi (sebelumnya Deputi Keuangan) Wibowo Suseno Wiryawan dan Deputi Keuangan (sebelumnya menjadi tenaga ahli menteri) Akhmad Syahroza. Mereka ini yang tidak disetujui.

Namun Menteri juga menentukan tentang pengangkatan Direktur atau Deputi yang tidak sesuai dengan usulan. Persoalan ini menteri mengatakan bahwa itu sudah sah, berbeda dengan BPMIGAS kalau itu belum sah dari dasar hukumnya BP.

"Secara historis dalam permasalahan ini, BPMIGAS satu unit dibawah Pertamina untuk mengendong kontraktor-kontraktor asing," kata Bambang Purwohadi Pembina Asosiasi Pemboran Minyak dan Gas Bumi dalam pandangannya lewat telepon di Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement