REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 66 pemuda dari 33 provinsi terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk bertugas pada HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-66 di Istana Merdeka, Jakarta.
"Mereka diseleksi dari sekolah-sekolah dari tingkat kabupaten, provinsi lalu ke tingkat nasional. Mereka yang terbaik dan akan mengibarkan bendera pusaka pada 17 Agustus di Istana," kata Menpora Andi Mallarangeng saat pengukuhan Paskibraka, di Jakarta, Kamis (21/7).
Mereka yang terdiri dari 33 putra dan 33 putri tersebut akan berlatih 20 Juli-19 Agustus 2011 di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional, Cibubur, Jakarta Timur. Andi mengatakan, latihan akan keras tapi mengesankan sehingga tidak akan terlupakan seumur hidup.
Andi mengingatkan bahwa mereka akan berlatih termasuk saat bulan puasa sehingga mereka yang berpuasa akan terasa makin berat. Namun demikian Andi meminta mereka dapat melakukan latihan dengan baik. Dia meminta mereka menjaga kondisi tubuh sehingga bisa tampil maksimal.
Paskibraka akan dilatih oleh para pelatih dari Garnisun Tetap-1/Jakarta dan nantinya akan menjalankan tugas negara untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka di Istana Merdeka, 17 Agustus 2011. Paskibraka juga dijadikan sebagai Duta Belia oleh Kementerian Luar Negeri.
Dari tanggal 20 sampai dengan 26 Agustus 2011 mereka akan mengunjungi beberapa negara ASEAN. Selesai latihan dan sebagai Duta Belia, tanggal 27 Agustus mereka akan kembali ke provinsi masing-masing.
Pada kesempatan itu, Andi juga mengingatkan bahwa kegiatan yang dilakukan Paskibraka pada saat pengibaran bendera akan menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia karena antara lain disiarkan seluruh televisi. Andi bersyukur selama ini Paskibraka mampu melaksanakan tugas tersebut dan membanggakan. "Saya minta kalian juga siap dan membanggakan," kata Andi.
Sementara itu, Asisten Deputi Kepemimpinan Pemuda, Kemenpora, Jonni Mardizal dalam keterangan tertulisnya mengatakan, untuk penyeragaman pelaksanaan semua rangkaian kegiatan Paskibraka diperlukan adanya Norma Standar Prosedur Kriteria yang selanjutnya dapat dijadikan pedoman/acuan bagi seluruh provinsi dalam penyelenggaraan kegiatan Paskibraka.