Rabu 20 Jul 2011 16:28 WIB

Sepertiga Dana APBN Dikorupsi Pejabat

Rep: C13/ Red: Didi Purwadi
Fuad Bawazier
Foto: www.republika.co.id
Fuad Bawazier

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sepertiga dari total dana APBN 2011 sebesar Rp 1.230 triliun dikorupsi pejabat pemerintah. Pendapat ini dikemukakan mantan menteri keuangan, Fuad Bawazier, dalam diskusi Pengawasan Transfer dan Alokasi Anggaran dari Pusat ke Daerah di gedung DPD, Jakarta, Rabu (20/7).

Menurut Fuad, nilai dana transfer daerah berdasarkan Undang-Undang (UU) APBN 2011 mencapai Rp 334,322 triliun. Perinciannya, dana bagi hasil (DBH) Rp 83,558 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 225,532 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) 25,232 triliun. “Angka ini hampir separuh dikorupsi, belum lagi dana untuk pemerintah pusat. Jadi, saya nilai sepertiga yang dikorupsi,” jelas Ketua DPP Partai Hanura tersebut.

Fuad menjelaskan, sangat mudah menilai tolok ukur anggaran itu dikorupsi atau tidak. Ia memberi contoh, di negara maju anggaran banyak dibelanjakan untuk bidang pertahanan dan intelijen.

Hasilnya, peralatan dan persenjataan militer sangat mutakhir. Adapun kemampuan intelijen berjalan baik sebab anggaran digunakan secara semestinya. Sementara itu, sebut Fuad, peralatan militer ketinggalan jaman dan kesejahteraan tentara juga tidak meningkat. “Ini penilaian sederhana yang bisa dilihat,” kata Fuad.

Anggota Komisi II DPR, Agus Purnomo, tidak memungkiri hal itu. Diterangkan Agus, biasanya ada anggota DPR yang tidak bertanggung jawab bertemu dengan oknum tertentu untuk memainkan anggaran. Pertemuannya tidak dilakukan di gedung DPR, melainkan di hotel atau tempat tertentu.

Karena itu, ia menyarankan jika KPK ingin menyadap sambungan telepon di DPR, tindakan itu kurang tepat. “Sebab, semua kompromi dilakukan di luar,” ungkap politikus PKS tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement