Selasa 19 Jul 2011 14:57 WIB

Waduh...Jumlah Transaksi Mencurigakan Nazaruddin Bertambah

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Muhammad Nazaruddin
Foto: Antara/Andika Wahyu
Muhammad Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan jumlah transaksi mencurigakan milik tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin bertambah. Jumlah semula sebesar 109 menjadi 144 buah transaksi yang mencurigakan.

"Sekarang transaksinya mencapai  144 transaksi keuangan di 16 unit bank,”  ujar Ketua PPATK, Yunus Husein yang ditemui usai  acara penandatangan MoU tentang justice collabolator, di Jakarta, Selasa (19/7) siang.

Yunus mengatakan,  nilai terbesar dari transaksi mencurigakan itu mencapai Rp 187 miliar. Sebanyak  Rp 67 miliar di antaranya  dilakukan melalui  transaksi antar Bank. I

Ia juga menyebutkan PPATK menemukan transaksi tunai sebesar Rp  54,7 miliar. Namun, Yunus enggan menyebutkan nama-nama ke-16 bank tersebut. "Tidak bolehlah saya menyebutkannya,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement