REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana membenarkan kabar Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Sekjen Edy Baskoro Yudhoyono telah menandatangani surat pemecatan Nazaruddin tertanggal hari ini. "Hari ini otomatis (Nazaruddin mengundurkan diri)," ujar Sutan saat ditemui di Gedung DPR, Senin (18/7).
Sutan menambahkan bahwa pemecatan mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin akan dilakukan sebelum pelaksanaan Rakornas. Surat peringatan pun sudah keluar dan otomatis akan berjalan dan keluar sebelum Sabtu (23/7) mendatang saat Rakornas digelar.
Terkait hal tersebut, Sutan menegaskan tak perlu lagi pemecatan Nazaruddin dibahas di Rakornas. Pasalnya, sifat dari Rakornas sendiri adalah untuk konsolidasi. "Pemecatan sudah berlaku," jelasnya.
Saat disinggung apa pertimbangan Partai Demokrat memecat Nazaruddin, Sutan menjelaskan bahwa hal itu terkait masalah etika. "Masalah etika, tapi lebih jauhnya itu wilayah Dewan Kehormatan yang harus menjelaskan."