REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengungkap, proses pemecatan mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin segera dilakukan. Saat ini, kata dia, surat pemecatan Nazaruddin sebagai kader PD tersebut sedang diproses.
Rencananya proses pemecatan diumumkan sehari menjelang atau sesudah pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PD pada 23-24 Juli mendatang. Apalagi yang bersangkutan sudah dijatuhkan Surat Peringatan (SP) untuk ketiga kalinya oleh partai. "Jika tidak menjelang Rakornas, ya paling lambat sehari sesudahnya," ujar Amir di Universitas Trisakti, Senin (18/7).
Menurut Amir, pihaknya hanya memberi arahan untuk mendapat solusi terbaik terhadap kader PD yang bermasalah. Keputusan pemecatan, ucap dia, tetap dipegang jajaran pengurus Ketua DPP, Sekjen, dan Ketua Umum PD. Adapun keputusan pemecatan sebagai anggota DPR, kata Amir, diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR. "Yang bisa dipastikan, Nazaruddin dipecat dari partai."
Untuk proses hukum, Amir menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Sebab partai tidak punya urusan lagi dengan Nazaruddin dan tidak mau ikut campur ranah hukum.