REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 20 ribu aparat kepolisian disiagakan saat Ramadhan. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan saat bulan puasa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terlihat serius untuk melakukan rencana tersebut. Hal ini terlihat dari banyaknya personil keamanan.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa saat Ramadhan nanti pihak-pihak yang melanggar hukum akan ditindak tanpa pandang bulu. "Kami sangat konsisiten melakukan hal ini," kata Fauzi usai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah menjelang Bulan Suci Ramadhan 1432 di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (14/7).
Pihak-pihak yang mengganggu ketentraman akan diamankan. Selain itu juga terhadap pihak-pihak yang melakukan sweeping seenaknya tanpa didasarkan kewenangan hukum. "Bagi mereka yang tidak memiliki kewenagan hukum dilarang untuk melakukan sweeping terhadap tempat-tempat hiburan. Hanya pihak yang berkewenangan saja yang berhak melakukan sweeping," ujarnya.
Bagi mereka yang melanggar akan diberikan bagi siapa saja yang melanggar. "Ini negara hukum, hukum berlaku bagi siapa saja yang melanggar," tegasnya.
Terkait hal tersebut, Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Suhardi Alius, mengatakan Polda Metro Jaya akan berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ibukota Jakarta. Hal ini agar suasana saat Ramadhan dapat lebih kondusif sehingga warga dapat menjalani ibadah dengan khusyuk.
“Kami meminta masyarakat agar mematuhi ketentuan hukum. Kami juga mengimbau agar tidak ada yang bertindak sendiri karena semua ada koridor hukum,” kata Suhardi.
Selama bulan ramadhan, Polda akan menerjunkan dua per tiga dari seluruh kekuatannya ke lapangan, yakni sekitar 15-20 ribu personil. Jumlah personil ini akan bertambah banyak. Pasalnya saat Ramadhan tidak hanya personil kemanan dari Polda saja yang dikerahkan, tetapi juga personil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI dan Pangdam Jaya.