REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan mendeteksi posisi tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin. Karena, informasi yang terdengar oleh KPK simpang siur.
“Ya simpang siur informasinya, kemarin kita dengar informasi dia di Malaysia, kemarin dulu pernah di Vietnam, dan banyak lagi,” kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar saat dihubungi Republika, Kamis (14/7).
Haryono mengatakan, KPK sendiri belum mendapatkan informasi yang akurat di mana posisi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Namun, KPK berjanji terus melakukan berbagai upaya untuk memulangkan Nazaruddin ke tanah air.
Seperti diketahui, Nazaruddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu meninggalkan Indonesia sejak tanggak 23 Mei 2011. Tujuan pertamanya adalah ke Singapura.