REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar menyatakan M Nazaruddin tidak bisa dilacak lewat catatan perjalanan. Sebab, ada negara tertentu yang tidak mau memberikan informasi siapa saja yang masuk dan keluar di negara yang bersangkutan kecuali atas yang izin negara yang bersangkutan.
"Ada juga negara yang seperti itu. Jadi tidak mudah melacaknya," katanya saat ditemui, Kamis (14/7).
Tetapi, ada pula negara yang memberikan informasi ke Indonesia. Yakni Hongkong. Negara tersebut mempunyai aturan sendiri untuk memberitahukan catatan orang yang keluar masuk negara itu.
"Karena mereka menjaga reputasi supaya orang mereka terlindungi. Itu menurut pemerintah Hongkong ya kita hormati," katanya. Sedangkan dengan negara lain belum tentu memiliki kebijakan yang sama. Hanya saja ditegaskannya koordinasi internasional tetap dilakukan yang disebut dengan perjanjian internasional.
Sebelumnya, Patrialis menuturkan mantan bendahara umum PD Muhammad Nazaruddin telah melalui sejumlah kota di Asia. Sebut saja Ho Ci Minh, Vietnam; Ghuangzhou, China; Kuala Lumpur, Malaysia. Tetapi, posisi terakhir Nazar hingga saat ini belum diketahui secara pasti.