Rabu 13 Jul 2011 19:18 WIB

Jelang Ramadhan, Kemendag Perketat Pengawasan Mamin

Rep: Ichsan Emrald Alamsyi/ Red: cr01
Ilustrasi
Foto: massbayguides.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan semakin memperketat pengawasan terhadap makanan dan minuman (mamin) yang beredar di pasaran.

Khususnya di toko-toko agen perkulakan yang menyediakan banyak produk makanan dan minuman. "Yang penting ialah kita cek tanggal kadaluarsanya," kata Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, kepada wartawan, Rabu (13/7).

Menurut Mari, tiap tahun pihaknya dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) melakukan pengawasan ke tiap toko-toko ataupun ritel. Hanya saja untuk ritel modern menurutnya saat ini jarang ditemukan produk kadaluarsa ataupun yang tak memiliki izin edar. "Soal kapan kita lakukan sidak, itu rahasia," ujarnya.

Saat ini, lanjut Mari, Kementeriannya telah bekerjasama dengan para produsen retail dalam hal pengawasan barang kadaluarsa. Bahkan konsumen akan mendapat hadiah khusus jika menemukan produk yang kadaluarsa, yaitu akan dikembalikan dua kali lipat dari harga barang tersebut.

Sementara itu, Kepala BPOM, Kustantinah, mengatakan saat ini pihaknya memiliki 31 balai besar yang tersebar di 31 provinsi. Melalui basis balai besar, tiga pekan sebelum lebaran pihaknya sudah mulai melakukan pengawasan, inspeksi secara intensif. Hal ini karena kadang pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab akan menyelipkan makanan-makanan yang sudah tidak layak untuk dimakan.

Menurut Kustantinah, sejauh ini penyimpangan makanan makin lama makin menurun tiap tahunnya. Hal ini terjadi karena pemeriksaan terhadap makanan semakin intensif dilakukan. "Mereka kita berikan sanksi yang mungkin secara administratif bisa buat mereka jera. Dan konsumen juga lebih cerdas saat ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement