Rabu 13 Jul 2011 16:53 WIB

Lama 'Dikandangin', Akhirnya Mandala Kembali Terbang

Rep: Citra Listya Rini/ Red: cr01
Mandala
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Mandala

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Maskapai penerbangan yang sedang berhenti sementara, PT Mandala Airlines diperkirakan akan kembali mengudara pada Agustus 2011 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bhakti S. Gumay di Jakarta, Rabu (13/7).

Saat ini, kata Herry, calon pemilik baru Mandala, PT. Saratoga Investama Sedaya dan Tiger Airways Holdings Ltd, sedang menunggu kedatangan 10 pesawat sebagai persyaratan mengudara. "Tunggu pesawat baru saja, Airbus dari Prancis. Kemungkinan Juli-Agustus ini pesawat akan tiba."

Sejauh ini, PT Saratoga dan Tiger belum memaparkan rencana bisnis Mandala selepas berhenti operasi. Pihak Saratoga-Tiger sebagai calon pemilik Mandala, baru menyampaikan secara lisan kepada Dirjen Perhubungan. "Kalau secara formal tertulis, mereka belum menyampaikan ke kita," ujar Herry. 

Mandala harus melewati tahapan evaluasi dari Kementerian Perhubungan sebelum mengudara. Evaluasi meliputi kelayakan manajemen, personel crew, dan Air Operator Certificate (AOC).

Secara terpisah, CEO PT Saratoga Investama Sedaya, Sandiaga Uno, mengatakan sejauh ini proses akusisi Mandala berjalan mulus. "Proses akuisisi berjalan baik, semoga segera rampung," kata Sandiaga lewat pesan singkatnya kepada wartawan.

Sebagaimana diketahui, Sandiaga melalui Saratoga dengan menggandeng maskapai asal Singapura, Tiger Airways, untuk menyuntik modal Mandala minimum Rp 1 triliun. Nantinya Saratoga akan memiliki 51 persen saham Mandala. Sisanya 33 persen akan dipegang Tiger dan 16 persen lainnya dimiliki para kreditor Mandala.

Saratoga akan menyiapkan dana dengan jumlah yang memadai guna mendukung ekspansi Mandala untuk keperluan investasi jangka panjang. Mandala dinyatakan berhenti beroperasi sejak 13 Januari 2011 karena masalah kesulitan keuangan dan internal perusahaan lainnya.

Direktur Utama Mandala, Diono Nurjadin, mengatakan pengumuman penghentian sementara ini berdasarkan pada masa waktu pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat.

Mandala mengalami kesulitan pembayaran sewa pesawat atau gagal bayar (default) sewa lima unit pesawat jenis Airbus terhadap perusahaan penyewaan pesawat luar negeri. Akibatnya, Mandala harus menyelesaikan persoalan keuangannya lebih dulu, baru bisa kembali mengudara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement