Rabu 13 Jul 2011 16:13 WIB

TKI Pulang dengan Pesawat Haji, Boleh Saja Asal...

Rep: Esthi Maharani/ Red: cr01
Menteri Perhubungan Freddy Numberi (kiri), Menteri Agama Suryadharma Ali (tengah) dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (kanan) sebelum mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/7).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Perhubungan Freddy Numberi (kiri), Menteri Agama Suryadharma Ali (tengah) dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (kanan) sebelum mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/7).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Menteri Agama Suryadarma Ali mengatakan pemulangan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang overstay (izin masa tinggal habis) di Arab Saudi bisa dilakukan, terutama bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Menurut Menag, ada peluang untuk menggunakan pesawat kosong ketika masa keberangkatan jemaah haji dari Indonesia, ketika pesawat tersebut kembali ke Indonesia dalam keadaan kosong. Terlebih lagi dalam setiap tahunnya ada sekitar 486 penerbangan ke Arab Saudi.

"Potensinya ada. Yang perlu dicatat apabila dipergunakan untuk pemulangan TKI yang overstay, ada prinsip yang harus disepakati," kata Suryadharma saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR, Rabu (13/7).

Pemulangan TKI dapat dilakukan asal tidak mengganggu keberangkatan jamaah dan tidak berdampak pada bertambahnya biaya tiket yang harus ditanggung jamaah. "Secara teknis pun pemulangan TKI itu harus sangat akurat. Sebab waktu parkir pesawat hanya diperbolehkan selama satu jam sebelum pesawat kembali untuk menjemput jamaah lainnya," jelas Suryadharma.

Selain itu, tegas Menag, pemulangan TKI hanya bisa sampai Jakarta lewat terminal haji bandara Soekarno-Hatta dan tidak bisa mengantar hingga kota tujuan. Hal teknis ini harus diatur secara jelas, bagaimana nasib mereka setelah sampai di bandara. Apakah diangkut ke tempat penampungan sementara hingga kembali ke tempat asal atau tidak.

"Ini bisa dibicarakan secara detail. Jangan sampai niat baik ini mengganggu ibadah haji yang tingkat sensitifitasnya tinggi," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement