REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dalam lima tahun terakhir pemerintah selalu menetapkan cuti bersama antara 3-5 hari. Cuti bersama ini dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan agak menertibkan pegawai negeri sipil (PNS) dalam memanfaatkan hari di antara hari libur.
''Kami mendapatkan laporan dengan cuti bersama agak tertib. Meski tetap masih ada 1-2 oknum yang masih melakukan hal-hal tidak disiplin,'' tutur dia usai menandatangai SKB tiga menteri tentang liburan nasional dan cuti bersama di Jakarta, Rabu (13/7).
Tapi kami menyerahkan pada instansi bersangkutan untuk mendisiplinkan sesuai dengan PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sampai saat ini laporan yang masuk masih ada PNS yang bolos sampai satu minggu.
Selain itu, ada juga PNS di luar cuti, bolos selama satu tahun. Untuk kasus-kasus ini akan dipertimbangkan oleh Badan Kepegawaian untuk kemudian diberi sanksi mulai terguran hingga sanksi lebih tegas.