REPUBLIKA.CO.ID, PACITAN - Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Timur mewaspadai maraknya peredaran obat-obat terlarang sejenis pil dextro atau double-L di kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah.
"Golongan dextro dan segalanya itu yang betul-betul sudah merambah ke masyarakat," kata Ketua Pelaksana Harian BNP Jawa Timur (Jatim), Roetji Roesharjanto, Rabu (13/7).
Menurut dia, peningkatan kewaspadaan sebenarnya sudah mereka lakukan setelah hasil pengamatan di lapangan menunjukkan adanya gejala peningkatan tersebut. Gejala peningkatan penggunaan sejenis obat terlarang ini dikhawatirkan bisa mengarah pada penyalahgunaan narkotika atau narkoba dengan kadar lebih tinggi.
Di sisi lain masyarakat sendiri masih memandang obat-obatan sejenis itu mudah dikonsumsi dan murah. Padahal dalam penggunaan obat-obatan itu harus menggunakan takaran seperti yang sudah disyaratkan. Selama ini kasus narkoba di Jatim masih didominasi jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja.
Mengantisipasi tren negatif tersebut, BNP Jatim berharap seluruh pemerintah daerah melalui dinas kesehatan setempat agar mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. Apalagi pemerintah sudah melegalkan zat-zat adeksi yang terkandung dalam obat-obatan tersebut.
Roetji mengatakan pihaknya kini juga mewaspadai lokasi-lokasi wisata yang digunakan sebagai sarana peredaran narkoba. Pengawasan terhadap lalu-lalang wisatawan di sejumlah objek wisata itu karena kerap digunakan untuk melakukan transaksi ilegal narkoba maupun obat terlarang lainnya. "Tidak menutup kemungkinan mereka menggunakan sarana lokasi wisata untuk mengedarkan, karena suasananya sangat memungkinkan. ini yang perlu kami waspadai," ungkapnya.
Di Jatim sendiri, kata Roetji, setiap tahun berhasil diungkap seribu lebih kasus penyalahgunaan narkoba dengan nilai diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun ia tidak mengungkapkan jumlah pastinya karena penanganannya dilakukan oleh pihak kepolisian.