REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian Negara RI mengecek kebenaran terkait isu penangkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
"Kita masih mengecek kebenarannya ke Interpol mengenai isu tersebut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Senin (11/7).
Sebelumnya, Polri mengirimkan "red notice" ke Interpol. Penerbitan "red notice" itu berdasarkan permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka Nazaruddin terkait kasus dugaan suap pembangunan proyek wisma atlet SEA Games di Palembang.
Selanjutnya, Interpol akan menyebarkan foto beserta ciri-ciri Nazaruddin ke-188 negara anggotanya.
Sementara itu, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Pol Sutarman mengatakan telah mendeteksi mengenai keberadaan Nazaruddin.
Namun, Sutarman tidak menjelaskan dimana tepatnya keberadaan Nazaruddin baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri.
Dia hanya menjelaskan memiliki alat untuk mendeteksi mengenai keberadaan Nazaruddin. "Tidak akan dijelaskan dia (Nazaruddin, red) ada di mana, nanti kabur lebih jauh," kata Kabareskrim.
Polri bekerja semaksimal mungkin dalam rangka penangkapan terhadap Nazaruddin untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Sutarman.