REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang, M Nazaruddin, belum tertangkap, meski Mabes Polri menyebut posisi M Nazaruddin telah diketahui. "Belum tertangkap," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/7)
Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Sutarman mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui posisi kader Partai Demokrat yang menjadi buronan Interpol ini. Namun demikian, ia belum mau mengungkapkan kepada publik di negara mana Nazaruddin berada.
Konon, kepolisian pun dikabarkan telah mengirimkan tim untuk melakukan pencarian Komisaris PT Anak Negeri ini ke Filipina. Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa Ditjen Imigrasi memperoleh informasi keberadaan Nazaruddin di Vietnam.
Ia mengatakan Dirjen Imigrasi Bambang Irawan memperoleh informasi dari Singapura bahwa Nazaruddin telah meninggalkan negara tersebut pada 20 Juni 2011 menuju Vietnam. Imigrasi juga memperoleh informasi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK itu juga sempat terlacak di Malaysia.