Senin 11 Jul 2011 13:46 WIB

Sakit Lagi, Panji Gumilang tidak Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rencananya penyidik Mabes Polri akan memanggil kedua kalinya untuk memeriksa pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) Al Zaitun, Panji Gumilang, sebagai tersangka. Namun Panji Gumilang kembali tidak menghadiri pemeriksaan dengan dalih masih sakit.

"Ya, masih sakit. Saya lapor dulu ke Mabes Polri," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung, kepada para wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7).

Ali Tanjung menambahkan akan menyampaikan surat sakit Panji Gumilang kepada penyidik Polri. Ia menilai, kliennya tidak dapat memenuhi panggilan kedua untuk diperiksa sebagai tersangka. Panji Gumilang menjadi tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan Menteri Percepatan Produksi NII, Imam Supriyanto. "Saya mau lapor dulu. Nanti saya akan bicara saat keluar nanti," janjinya.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, mengakui ada permintaan penangguhan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dengan dalih sakit. Namun ia menegaskan akan memberikan batas waktu dalam pemanggilan berikutnya.

Selain itu, pihak kepolisian akan mengirimkan tim dokter untuk mengecek sendiri kondisi kesehatan Panji Gumilang. Namun saat ini, pihaknya masih tetap berpegang pada hasil cek dokter atas kondisi kesehatan Panji Gumilang. "Belum (ditentukan batas waktunya). Kita masih menunggu perkembangannya paling tidak sampai minggu depan," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement