Senin 11 Jul 2011 12:11 WIB

Dari Singapura, Nazaruddin Ternyata Sempat ke Vietnam

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin
Foto: Blogspot
Mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham,  Bambang Irawan membenarkan pernyataan Menkumham, Patrialis Akbar  bahwa tersangka kasus suap Sesmenpora, M Nazaruddin sempat menjejakkan kakinya ke Vietnam.

“Kami mendapat informasi dari otoritas yang berwenang di negara itu pada tanggal 20 Juni 2011 lalu, Nazaruddin meninggalkan Singapura dan menuju ke Ho Chi Minh, Vietnam,” kata Bambang Irawan saat dihubungi, Senin (11/7).

Namun,  Bambang tidak merinci lebih lanjut mengenai data tersebut. Selain itu, ia belum mendapatkan data terbaru soal posisi terakhir Nazaruddin.

Menurut dia, besar  kemungkinan Nazaruddin ketika menuju Vietnam  masih menggunakan paspor miliknya. Karena, permintaan cabut paspor dari KPK baru tanggal 4 Juli 2011 atau ketika yang bersangkutan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Karena itu, Bambang mengatakan  karena paspor hijau dan birunya telah resmi dicabut maka  Nazaruddin  tidak mungkin kembali ke Singapura kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement